pihak-pihak yang terlibat dalam
kegiatan korespondensi adalah:
1.Koresponden, yaitu orang atau orang atau
pihak yang berkirim surat dan atau yang menandatangan surat.
2.Redaktur, yaitu orang yang menyusun naskah surat.
3. Sekretaris, yaitu orang yang membantu
pemimpin dalam kegiatan korespondensi.
4. Juru ketik, yaitu orang yang membantu memproduksi surat-surat.
5.Register ,yaitu orang yang melakukan aktivitas tata usaha atau administrasi surat-surat yang meliputi pemberian nomor surat, pencatatan surat keluar dann surat masuk, serta menangani pengarsipan surat-surat (filling system).
6. Kurir, yaitu orang atau pihak yang mmenyampaikan surat kepada penerima.
Belajar lebih mendalam http://askansetiabudi.com atau http://tips-indonesia.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar