Rabu, 11 Oktober 2017

PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT DALAM KORESPONDENSI

       pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan korespondensi  adalah:

1.Koresponden, yaitu orang atau orang  atau pihak yang  berkirim surat dan atau yang  menandatangan  surat.

2.Redaktur, yaitu orang yang menyusun  naskah  surat.

3. Sekretaris, yaitu orang yang membantu pemimpin dalam kegiatan korespondensi.

4. Juru  ketik, yaitu orang yang membantu memproduksi surat-surat.

5.Register ,yaitu orang yang melakukan aktivitas tata usaha atau administrasi surat-surat yang meliputi pemberian nomor surat, pencatatan surat keluar dann surat masuk, serta menangani pengarsipan surat-surat (filling system).

6. Kurir, yaitu orang atau pihak yang mmenyampaikan surat kepada penerima.

Belajar lebih mendalam http://askansetiabudi.com atau http://tips-indonesia.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar